Langsung ke konten utama

KOLABORASI PEMERINTAH KOTA SEMARANG DENGAN MASYARAKAT DALAM PENERAPAN PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat)

 #ceritakudiundip

 

Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena imbas pandemik tersebut. Awal mula di umumkan bahwa 2 orang warga negara Indonesia positif korona setelah melakukan kontak dengan warga negara asing yang sempat melakukan kunjungan di Indonesia sebelum melanjut perjalanan ke Malaysia. Han-Wen Zhang, et al (2020) juga mengatakan organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendeklarasikan wabah coronavirus baru di Indonesia Wuhan, China sebagai “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). " Pada 13 Februari 2020 secara resmi bernama 2019-nCoV sebagai Penyakit Virus Corona-2019 di Jenewa, Swiss. Itu virus menyebar dengan cepat di berbagai kota dan provinsi di Cina. Pada 13 Februari 2020, pemerintah China secara resmi mengumumkan bahwa 59.901 pasien didiagnosis dengan pneumonia baru yang terinfeksi corona, menewaskan 1368 orang.

 Perjuangan melawan Virus Covid-19 yang telah mewabah di negara Indonesia sejak awal bulan Maret 2020 membuat Indonesia harus mempersiapkan strategi-strategi yang bersifat urgency dalam menangani pandemi ini. Kota Semarang merupakan salah satu dari 5 kota besar di Indonesia yang paling banyak tertular pandemi Covid-19 ini.

 Pemerintah kota Semarang dituntut untuk membuat strategi pengaturan terkait penanganan wabah ini yaitu dengan berkolaborasi dengan masyarakatnya untuk sama-sama berupaya untuk menekat penularannya. Walikota Semarang memilih strategi dengan melakukan penerapan PERWAKO Kota Semarang Nomor 28 tahun 2020 yaitu Pembatasan Kegiatan Sosial yang mirip dengan PSBB sebagai upaya dalam pengurangan penularan pandemi Covid tersebut. Bekerjasama dengan masyarakat untuk saling berbagi informasi, bersosialisasi, menjaga kebersihan serta menerapkan peraturan yang diberlakukan. Dalam hal ini wujud kerjasama tersebut dinilai baik dan berjalan dengan lancar. Adapun faktor keberhasilan yaitu proses pelaporan kegiatan yang menyangkut pelanggaran PKM sudah banyak dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah sehingga hal ini dinilai cukup baik. Kemudian faktor penghambatnya yaitu masih ada sebagian masyarakat khususnya pedagang yang tidak mengindahkan penerapan kebijakan PKM itu sendiri.


Aktor-aktor dalam penerapan PKM melibatkan aktor pemerintah dan juga aktor masyarakat. Aktor dari pemerintah sendiri melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Tim Keamaan (TNI, POLRI) Satgas Covid-19 dan Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penerapan status PKM, Dinas Kesahatan melakukan update informasi kepada dinas Dinas komunikasi dan Informatika terkait jumlah data pasien yang berstatus PDP, ODP dan positif kemudian Dinas komunikasi dan Informatika akan melaporkan data-data statistik terkat perkembangan laju inveksi virus dikota Semarang, dinas sosial  akan kemberikan arahan serta edukasi terkait peraturan PKM dan tim keamanan kota Semarang bertindak tegas dalam memperhatikan penerapan proses peraturan berjalan dengan baik.


Kemudian Bentuk dari kerjasama yang dilakukan masyarakat dan pemerintah dalam penerapan PKM cukup baik. Namun bentuk program yang dimaksudkan masih belum jelas, hanya memanfaatkan terselenggaranya salah satu indikator keberhasilan penerapan PKM yaitu pengawasan kegiatan sosial oleh masyarakat itu sendiri dan kemudian melaporkan ke pihak yang berwajib. Berdasarkan analisis indikator keberhasilan dilihat bahwa sanya proses pelaporan kegiatan yang menyangkut pelanggaran PKM sudah banyak dilaporkan oleh masyarakat kepada pemerintah sehingga hal ini dinilai cukup baik. Kemudian faktor penghambat nya yaitu masih ada sebagian masyarakat khususnya pedagang yang tidak mengindahkan penerapan kebijakan PKM itu sendiri walaupun dinilai bahwa sektor ekonomi merupakan sektor yang paling terasa dampaknya.

 

Sumber :

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 20 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disase (Covid-19).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anak Undip - Apakah penerbitan Jurnal Ilmiah Berbayar?

 #undip #ceritakudiundip  Saat ini sudah banyak sekali lembaga yang menerima proses submit jurnal, masing-masing jurnal tersebut sudah menjelaskan topik maupun tema tulisan yang mereka terima. Setiap jurnal yang sedang dan akan diterbitkan pastilah melalui proses editing atau review sebelum di terbitkan.   Nah proses ini melibatkan reviewer-reviewer yang sangat kompeten dibidangnya. Jika ditanya mengenai fee untuk sebuah penerbitan jurnal, tentunya ada jurnal yang tidak berbayar atau gratis. Namun tetap semua akan melalui proses editing atau review. Mahasiswa tentu bersyukur jika jurnal mereka diterima pada lembaga yang tidak mengenakan tarif atau fee.   Namun ada juga jurnal yang mengekan tarif dalam penerbitan nya, hal ini terbilang lumrah karena untuk proses review tersebut ada biaya yang harus dikeluarkan oleh lembaga tersebut.   Untuk itu berikut beberapa jurnal yang mematok fee fee   untuk penerbitan jurnal yang terakreditasi Sinta ...

Panduan Penggunaan Mail Merge Pendukung Pembuatan Surat Ijin Saat Melakukan Penelitian

    #ceritaudiundip #undipjaya Sebagai mahasiswa yang nantinya akan berkecimpung dengan penulisan laporan akhir baik skripsi dan tesis, akan bertemu dengan berbagai problematika dalam menyusun metode penelitian. Bagi mahasiswa yang sedang dan akan melakukan penelitian survey misal, beberapa akan membutuhkan surat persetujuan untuk dapat mengambil atau mengolect data dari narasumber.   Kemudian tidak sedikit juga yang akan dihadapkan pada kebutuhan pembuatan surat dengan alamat tujuan yang banyak. Nah untuk mempermudah dalam pembuatan alamat surat tersebut, berikut langkah dalam penerapan metode mail merge pada microsoft office word dan excel:   Menyiapkan draft surat pada MS Word Draft surat sangat penting disiapkan karena draft tersebut adalah dokumen final yang akan di plint.   Menyiapkan draft alamat surat pada MS Excel Draft ini yang akan di sanding kan dengan draft surat pada MS Word nantinya   Menyandingkan kedua draft Hal pe...